Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 02 Tahun 2022

Tentang Penatapan Jam Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang

 

Ditetapkannya jam pelayanan ini agar masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang