Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 02 Tahun 2022
Tentang Penatapan Jam Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang
Ditetapkannya jam pelayanan ini agar masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang